KKP Bersama Dinas Perikanan MBD Gelar Kosultasi Publik RZ-KSNT Pulau Metimarang
Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar konsultasi publik tahap pertama
penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ-KSNT)
Pulau-Pulau Kecil Terluar yaitu Pulau Metimarang, Kecamatan Mdona Hyera.
Kegiatan ini berlangsung pada hari senin (20/05/2024) di Penginapan Golden
Nusantara, Tiakur.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj.
Sekretarsis Daerah Drs. D.Remialy mewakili Bupati Maluku Barat Daya yang dalam
sambutannya menyampaikan bahwa Dengan adanya penyusunan Rencana Zonasi Kawasan
Strategis Nasional Tertentu Pulau-Pulau
Kecil Terluar (RZ KSNT PPKT) Pulau Metimarang di Tahun 2024 maka semua
Pulau-Pulau terluar di Kabupaten Maluku Barat Daya akan memiliki Rencana Zonasi
masing-masing.
D.Remialy juga menambahkan
"Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya juga menyampaikan terima
kasih serta memberikan apresiasi kepada
Direktorat Penataan Ruang Laut, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang
laut, KKP karena pada saat ini Pemerintah Kabupaten
Maluku Barat Daya telah menerima 3
Dokumen Rencana Zonasi Kawasan Strategis
Nasional Tertentu Pulau-Pulau Kecil Terluar Pulau-Pulau Kecil Terluar (RZ-KSNT PPKT) Kawasan Strategis Nasional
Tertentu Pulau-Pulau Kecil Terluar (KSNT PPKT)"
"kiranya apa yang menjadi
harapan kami dapat segera ditindaklanjuti
oleh Pemerintah Pusat yang berdampak positif dan memberikan kontribusi besar terhadap
pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kab. Maluku Barat Daya" ujar
D.Remialy menutup sambutannya.
Dikesempatan yang sama, Plt.
Direktur Penataan Ruang Laut KKP, Arief Sudianto menyampaikan bahwa hasil
survei lapangan nantinya akan dikonfirmasi dengan data yang diperoleh dari masyarakat. Ia menambahkan bahwa sangat
penting mendukung Pulau Metimarang karena pulau ini adalah pulau yang berada di
kawasan perbatasan NKRI sehingga Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus
pada Kabupaten Maluku Barat Daya,
termasuk proyek Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) pantai Tiakur yang
diharapkan selesai tahun ini. Dokumen Rencana Zonasi Pulau Metimarang ini
diharapkan bisa segera menjadi Peraturan Presiden, sehingga semua kementerian
wajib menjalankan program yang ada.
Kegiatan Konsultasi Publik ini melibatkan beberapa stakeholder dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah, TNI, masyarakat, dan organisasi non pemerintahan. Diskusi ini membahas rancangan kebijakan, penerapan kebijakan maupun dampak kebijakan yang nantinya akan disusun menjadi dokumen Rencana Zonasi.