KKP Bersama Dinas Perikanan MBD Gelar Kosultasi Publik RZ-KSNT Pulau Metimarang

Maryo Manjaruni Berita Dinas 20 Mei 2024 75 kali KKP Bersama Dinas Perikanan MBD Gelar Kosultasi Publik RZ-KSNT Pulau Metimarang







 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya  menggelar konsultasi publik tahap pertama penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ-KSNT) Pulau-Pulau Kecil Terluar yaitu Pulau Metimarang, Kecamatan Mdona Hyera. Kegiatan ini berlangsung pada hari senin (20/05/2024) di Penginapan Golden Nusantara, Tiakur.

Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Sekretarsis Daerah Drs. D.Remialy mewakili Bupati Maluku Barat Daya yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dengan adanya penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu  Pulau-Pulau Kecil Terluar (RZ KSNT PPKT) Pulau Metimarang di Tahun 2024 maka semua Pulau-Pulau terluar di Kabupaten Maluku Barat Daya akan memiliki Rencana Zonasi masing-masing.

 "Diharapkan dengan adanya kegiatan Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau-Pulau Kecil Terluar (RZ-KSNT PPKT) ini dapat menjadikan Maluku Barat Daya sebagai salah satu sasaran prioritas pembangunan Pemerintah Pusat pada sistem pertahanan dan keamanan, bidang lingkungan  hidup yang terkait dengan perlindungan ekosistem dan biota laut, penanggulangan abrasi pantai dan kesejahteraan masyarakat dimana sasarannya adalah peningkatan Sarana Prasarana Kelautan dan Perikanan, peningkatan infrastrukrtur  dasar, penanggulangan kemiskinan dan pengembangan pariwisata Bahari"

D.Remialy juga menambahkan "Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya juga menyampaikan terima kasih serta memberikan  apresiasi kepada Direktorat Penataan Ruang Laut, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang laut,  KKP  karena pada saat ini Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya telah menerima  3 Dokumen Rencana  Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau-Pulau Kecil Terluar Pulau-Pulau Kecil Terluar  (RZ-KSNT PPKT) Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau-Pulau Kecil Terluar (KSNT PPKT)"





 

"kiranya apa yang menjadi harapan kami dapat segera  ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat yang berdampak positif dan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kab. Maluku Barat Daya" ujar D.Remialy menutup sambutannya.

Dikesempatan yang sama, Plt. Direktur Penataan Ruang Laut KKP, Arief Sudianto menyampaikan bahwa hasil survei lapangan nantinya akan dikonfirmasi dengan data yang diperoleh  dari masyarakat. Ia menambahkan bahwa sangat penting mendukung Pulau Metimarang karena pulau ini adalah pulau yang berada di kawasan perbatasan NKRI sehingga Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus pada  Kabupaten Maluku Barat Daya, termasuk proyek Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) pantai Tiakur yang diharapkan selesai tahun ini. Dokumen Rencana Zonasi Pulau Metimarang ini diharapkan bisa segera menjadi Peraturan Presiden, sehingga semua kementerian wajib menjalankan program yang ada.

Kegiatan Konsultasi Publik ini melibatkan beberapa stakeholder dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah, TNI, masyarakat, dan organisasi non pemerintahan. Diskusi ini membahas rancangan kebijakan,  penerapan kebijakan maupun dampak kebijakan yang nantinya akan disusun menjadi dokumen Rencana Zonasi.